24.6 C
Kendari
Kamis, 3 Oktober 2024

Daftar Calon Tetap (DCT) Final Anggota DPRD Kabupaten Kolaka Utara Yang Ditetapkan KPU

Penting Dibaca
Kominfo
Kominfohttps://kolutkab.go.id/
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Kolaka Utara

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Utara menggelar pleno untuk menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara. Dalam pleno yang digelar pada Jumat (3/11/203) yang di ikuti lima orang komisioner KPU Kolaka Utara.

Partai Politik Jumlah Calon
Partai Kebangkitan Bangsa 25
Partai Gerakan Indonesia Raya 24
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 25
Partai Golongan Karya 22
Partai Nasdem 25
Partai Buruh 1
Partai Gelombang Rakyat Indonesia 7
Partai Keadilan Sejahtera 18
Partai Kebangkitan Nusantara 2
Partai Hati Nurani Rakyat 12
Partai Amanat Nasional 19
Partai Bulan Bintang 25
Partai Demokrat 25
Partai Solidaritas Indonesia 4
Partai Perindo 4
Partai Persatuan Pembangunan 25



Dari Daftar Calon Sementara (DCS) ke DCT terjadi Perubahan yang mencakup pindahnya Calon Anggota Legislatif (Caleg) Kolaka Utara dari satu partai ke partai lain, pengunduran diri, Pindah Daerah Pemilihan (Dapil), dan satu orang yang rekomendasi dari partai yang tidak diterbitkan. Dari 16 partai politik yang akan berpartisipasi dalam kontestasi pemilihan anggota legislatif, sebanyak 263 calon secara resmi bersaing memperebutkan 25 kursi legislatif di Kolaka Utara.

Pengaturan kursi legislatif Kolaka Utara terdiri dari 10 kursi di zona 1, 7 kursi di zona dua, dan 8 kursi di zona tiga. Ketua KPU Kolaka Utara, Nurgalia, menjelaskan bahwa penetapan DCT sudah final dan tidak akan ada lagi perubahan. Sebelumnya setiap calon legislatif telah dilakukan pengecekan sesuai dengan nama dan titel sebelumnya oleh partainya.

“Penetapan DCT ini sudah final dan tidak ada lagi perubahan. Kami telah melakukan proses penelitian dan verifikasi yang cermat untuk memastikan bahwa calon anggota DPRD Kolaka Utara telah memenuhi semua persyaratan yang diperlukan. Ini adalah langkah penting dalam memastikan bahwa pemilihan legislatif berjalan dengan transparan dan berintegritas.”Jelasnya.

Sejumlah partai politik mengajukan calon dengan jumlah yang beragam, seperti Pada data tabel diatas.

“Kami berharap agar seluruh tahapan pemilihan ini berjalan lancar, aman, dan demokratis. Pemilu adalah pilar utama dalam proses demokrasi, dan kami ingin memastikan bahwa hak suara masyarakat terlindungi dengan baik.”harapnya.

Diapun menambahkan bahwa pihaknya berharap agar pemilu ini menjadi momentum untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi demokratis dan wakil-wakil rakyat yang terpilih. Partisipasi masyarakat yang tinggi dalam proses pemilihan, sehingga hasilnya mencerminkan aspirasi dan keinginan rakyat Kolaka Utara.

“Kami berkomitmen dalam menyelenggarakan pemilu yang berkualitas dan mendukung pembangunan demokrasi yang kuat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” Harapnya.


- Advertisement -spot_img

Tinggalkan Komentar

- Advertisement -spot_img
Berita Terbaru

Jelang Pilkada, Pemda Kolaka Utara Gelar Zikir dan Doa Bersama

Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada 27 November mendatang, Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Utara menggelar zikir...
- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

- Advertisement -spot_img