26.7 C
Kendari
Jumat, 29 Maret 2024

Penyerahan SK PNS Formasi 2019, SK CPNS dan PPPK Formasi 2021 Serta Pengambilan Sumpah PNS Pemda Kolaka Utara

Penting Dibaca
Kominfo
Kominfohttps://kolutkab.go.id/
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Kolaka Utara

Upacara penyerahan SK PNS Formasi 2019, SK CPNS dan PPPK Formasi 2021 dirangkaikan Pengambilan sumpah /janji PNS di Lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara, Kamis (17/3/2022).

Bupati Kolaka Utara Drs. H. Nur Rahman Umar, M.H dalam sambutannya:

Atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah mengucapkan Selamat kepada CPNS dan PPPK yang baru saja menerima Surat Keputusan Pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja, Serta kepada CPNS formasi thn 2019 yang telah menerima SK Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dan telah mengucapkan sumpah/janji, saya yakin Saudara/saudari adalah putra-putri terbaik bagi bangsa yang layak untuk diangkat sebagai PNS, CPNS dan PPPK.

Saudara -saudari dituntut untuk mengedepankan Profesionalisme, kedisiplinan, dedikasi dan loyalitas terhadap Pemerintah Daerah, Saudara/saudari harus bersedia dan tidak ada alasan untuk menolak dalam penempatan karena berbagai hal dan janganlah terbesit untuk mengajukan pindah keluar daerah sesuai ketentuan Peratuaran Menpan dan RB No. 36 thn 2018, dimana saudara telah membuat surat pernyataan diatas materai, bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) tahun sejak TMT PNS.

Apabila tetap mengajukan pindah, maka dianggap mengundurkan diri dan dapat diberhentikan sebagai CPNS atau PNS. Saudara telah memilih Kolaka Utara itu berarti saudara sudah siap bekerja dimanapun di wilayah Kolaka Utara, Yang perlu saudara ketahui ada dua kerugian daerah jika saudara pindah, yaitu daerah rugi dalam hal jatah pegawai sebagai pelayan publik dan secara ekonomi daerah tentu dirugikan karena dana yang mesti berputar saudara bawa pindah beserta kerugian yang lainnya.

Turut hadir Wakil Bupati H. Abbas, S.E., dan Kepala OPD.

Jumlah PNS, CPNS dan PPPK sebanyak 415 orang dengan rincian, sebanyak 88 org PNS menerima SK 100% dan disumpah, 139 CPNS menerima SK 80% Dan sebanyak 188 menerima SK PPPK.

- Advertisement -spot_img

Tinggalkan Komentar

- Advertisement -spot_img
Berita Terbaru

Penjabat Bupati Pesan Al-Qur’an Menjadi Panduan Bagi ASN Kolaka Utara

Penjabat Bupati Kolaka Utara, Dr. Ir. Sukanto Toding, MSP, MA, dengan tegas menegaskan peran penting Al-Qur'an sebagai panduan bagi...
- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

- Advertisement -spot_img