Dalam rangka pelaksanaan ibadah bulan Ramadhan 1442 H/2021 M, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol – PP) Kolaka Utara, menerjunkan 30 personil dari regu Dalmas dalam tugas pengamanan serta monitoring pelaksanaan protokol kesehatan (Prokes) di Masjid – masjid kecamatan se – Kolut .
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol -PP) Kolaka Utara, Drs, Ramang mengungkapkan bahwa, anggota Pol – PP melakukan penjagaan disetiap masjid tersebut, tentunya untuk rasa aman, tentram, bagi masyarakat dalam melaksanakan ibadah Shalat tarawih di masjid, disamping itu juga anggota pol PP yang bertugas, memonitoring untuk menerapkan protokol kesehatan di masjid.
“Bagi masyarakat yang melakukan ibadah di masjid, harus mengikuti protokol kesehatan, hal ini berdasarkan peraturan Bupati Kolut nomor 25 tahun 2020,” Kata Ramang.
Dikatakan, dalam melakukan penjagaan di mesjid tersebut, personil Pol PP dari regu Dalmas bertugas setiap mesjid satu anggota Pol PP, sehingga memberikan rasa nyaman bagi masyarakat saat melaksanakan ibadah.
“Bagi masyarakat yang melakukan ibadah di mesjid tidak mengikuti prokes, anggota Pol PP yang bertugas wajib mengingatkan kepada warga dengan cara nada yang santun,” tutur Ramang.
Demi upaya pencegahan dan pengendalian angka covid – 19 di Kolut meningkat, Mantan Kabag Humas dan Protokoler Setda Kolut juga, menfokuskan operasi yustisi setiap hari bersama jajaran TNI /Polri dalam melaksanakan penerapan disiplin dan penegakan hukum aturan Prokes pada saat bulan Ramadhan ini.
“Selain pengamanan di Masjid- masjid, dibulan Ramadhan ini, Pol – PP juga rutin melaksanakan operasi yustisi bersama aparat TNI dan Polri setiap hari, baik dipersimpangan jalan maupun jalan tol by pass,” ungkapnya.
Karena itu, ia juga menghimbau seluruh masyarakat untuk ber sama-sama menjaga jarak dalam melakukan ibadah di masjid tidak berkerumun, rajin cuci tangan dan pakai Masker,” pungkasnya.(*)