Berdasarkan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan ASN 2022 Nomor: 2662/R-KS.04.03/SD/K/2023 tanggal 6 Maret 2023 Perihal penyampaian hasil seleksi Calon PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2022 dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Hasil Kelulusan Pasca Sanggah Seleksi Kompotensi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara Sebagai Mana Terjantum Dalam Lampiran Pengumuman ini;
- Peserta yang dinyatakan LULUS pada Seleksi Penerimaan Pengawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupatan Kolaka Utara Tahun Anggaran 2022 adalah Peserta dengan kode P/L yang tercantum di kolom Keterangan pada Hasil Seleksi Kompotensi Pengadaan PPPK Guru 2022 sebagai Mana dimaksud pada lampiran pengumuman ini ;
- Bagi peserta yang di nyatakan lulus tahap akhir seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru formasi Tahu 2022 dilingkungan Pemerinta Kabupaten Kolaka Uatra wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan menyampaikan kelengkapan dokumen melalui akun masing-masing di https://sscasn.bkn.go.id
Dokumen unggah sebagaimana yang dimaksud pada angka 3 yaitu:
a. Pasphoto terbaru pakaian formal dengan latar belekang berwarna merah;
b. Scan Ijazah asli;
c. Scan Transkrip Nilai Asli;
d. Scan Prinout Daftar Riwayat Hidup (DHR) dari SSCASN yang telah dilengkapi, ditandatangani serta diberi materai Rp.10.000.-(sepuluh ribu rupiah);
e. Scan asli Surat lamaran (Lampiran 1) yang ditunjukan kepada Bupati Kolaka Utara yang ditulis dengan tangan sendiri oleh pelamar memakai tinta hitam/ballpoin dan ditandatangani oleh peserta dan bermaterai Rp.10.000,-(sepuluh ribu rupiah)
f. Scan Asli surat pernyataan 5 poin dan surat pernyataan tidak mengajukan pindah yang ditanda tangani oleh peserta dan bermaterai Rp.10.000;
g. Scan surat asli Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Terbaru yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan Keperluan penerbitan yaitu