Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara dari partai Bulan Bintang digelar Sebelumnya, anggota DPRD Kolaka Utara mengalami sakit selama kurang lebih dua tahun.
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Kolaka Utara untuk meresmikan pemberhentian dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kolala Utara dari M.Haedirman Sarira, S.Pd ke Ir.Irwan Amir, ST digelar di ruang rapat Paripurna pada Jumat (29/12).
Ketua DPRD Kolaka Utara, Buhari, S.Kel, M.Si memimpin langsung rapat paripurna tersebut yang disaksikan oleh Penjabat Bupati Kolaka Utara, Dr.Ir.Sukanto Toding, M.SP, MA.
Rapat paripurna PAW dimulai dengan pembacaan sumpah jabatan dan pemasangan Pin sebagai anggota DPRD Kolaka Utara.
Sebelumnya, Haedirman Sarira menjabat sebagai Anggota Komisi 1 DPRD Kolaka Utara, sementara Irwan Amir akan mengisi posisi yang sama di Komisi 1.